Cuti Kuliah Bayar Berapa? Simak Aturannya!

Posted on

Cuti kuliah merupakan kegiatan yang dapat di ambil oleh mahasiswa ketika sedang mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus tertentu baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Nah cuti kuliah bayar berapa sih? Biasanya dalam pengambilan cuti kuliah tersebut, ada ketentuan khusus dari setiap universitasnya.

Dengan begitu sehingga apabila kita ingin mengambil cuti kuliah kita perlu mematuhi peraturan yang ada pada universitas dimana kita melaksanakan perkuliahan. Salah satunya yaitu ketentuan untuk membayar ketika mengambil cuti kuliah.

Beberapa di antara kampus memang ada yang menerapkan bayar biaya kuliah untuk bagi yang memang mau melakukan cuti. Tapi beberapa diantara lainnya juga kemudian banyak diantaranya yang menggratiskan. Hal ini akan sangat bergantung di mana ada kuliah karena memang setiap kampus terkadang memiliki kebijakan yang berbeda.  Mari kita simak informasi secara lengkapnya berikut ini.

Cuti Kuliah Bayar Berapa

Cuti Kuliah Harus Membayar Berapa?

Ada kabar gembira bagi kamu yang kuliah di perguruan tinggi negeri yang akan mengajukan cuti kuliah, tidak akan ada kewajiban untuk membayar uang kuliah tunggal atau UKT selama mengambil cuti kuliah. Hal itu di sampaikan langsung oleh menteri pendidikan yaitu bapak nadiem makarim.

Kebijakan tersebut tertuang di dalam permendikbud no 25 tahun 2020 yang mengatur tentang ihwal keringan UKT untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan sarjan di perguruan tinggi negeri atau PTN yang mengalami masalah finansial selama pandemi Covid 19.

Kebijakan tersebut muncul atas dasar banyak nya keluhan mahasiswa yang orang tua nya mengalami masalah finansial selama pandemi Covid-19 tersebut. Sehingga hal tersebut menjadi kebijakan meneteri pendidikan untuk menerbitkan praturan tersebut.

Dengan adanya peraturan tersebut mahasiswa yang mengalami masalah finansial akan tetap bisa melanjutkan perkuliahanya tanpa harus terputus bahkan sampai tidak melanjutkan.

Apakah Perguruan Tinggi Swasta Cuti Kuliah Bayar?

Perguruan tinggi swasta atau PTS merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi yang berdiri di bawah naungan yayasan tertentu. Lalu apakah mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta cuti kuliah harus tetap bayar? Nah pertanyaan ini tentu jadi salah satu pertanyaan penting untuk diketahui dan banyak ditanyakan juga selama ini malah para mahasiswa tentunya.

Nah untuk Perguruan Tinggi Swasta sendiri memiliki peraturanya sendiri karena perguruan tinggi swasta berada di bawah naungan yayasan tertentu sehingga memeiliki kebijakannya tersendiri. Mka dari itu, apabila ada mahasiswa dari perguruan tinggi swasta ada yang mau mengambil cuti kuliah bayar atau enggaknya itu tergantung dari kebijakan kampusnya sendiri. Apakah tetap di wajibkan membayar atau tidak.

Itulah penjelasan kami mengenai cuti kuliah apakah harus membayar atau tidak. Semoga penjelasan kami dapat membantu anda yang berencana untuk cuti. Ada baiknya memang ada Tanyakan terlebih dahulu ke pihak bagian tunangannya di kampus anda karena memang ternyata ada beberapa kebijakan yang berbeda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *